
Segala sesuatu pada akhirnya kembali kepada kehendak Allah. Di sanalah pusat dari seluruh gerak kehidupan. Maka saya tidak merasa perlu “mengelem” apa pun, tidak merasa perlu memaksakan kehendak. Yang saya pegang hanya satu: keyakinan. Bahwa siapa pun yang berbuat baik akan memperoleh kebaikan dari Allah, dan siapa pun yang berbuat buruk akan menerima akibat dari keburukannya. Ini bukan kemungkinan. Ini kepastian. Mutlak.
Namun, manusia sering terjebak pada satu istilah yang tampak sederhana tetapi menyimpan kerumitan: harapan. Kita berdoa dengan harapan, kita berikhtiar dengan harapan.
Padahal, Al-Qur’an telah memberikan ketetapan: ada hukum sebab-akibat yang jelas, ada janji Ilahi yang tegas. Jika demikian, mengapa kita masih menggantungkan diri pada sesuatu yang sifatnya belum tentu?
Harapan, secara psikologis, selalu membuka ruang ketidakpastian. Ia mengandung kemungkinan “ya” sekaligus “tidak”. Di titik inilah sering kali tanpa sadar manusia menyelipkan keraguan terhadap konsistensi janji Tuhan.
Seakan-akan Tuhan bisa saja tidak menepati firman-Nya. Tentu ini bukan sikap yang tepat, meskipun sering hadir secara halus dalam batin.
Karena itu, saya lebih memilih untuk berdiri di atas keyakinan, bukan sekadar harapan.
Keyakinan bukan berarti kita mengetahui segala rincian takdir. Justru sebaliknya, kita menyadari sepenuhnya keterbatasan kita.
Kita tidak tahu bentuk balasan itu seperti apa, tidak tahu kapan datangnya, dan tidak tahu dalam kadar apa ia diberikan. Itu semua adalah wilayah Allah. Yang kita yakini adalah hukumnya, bukan teknis pelaksanaannya.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara doa sebagai “permohonan” dan doa sebagai “proposal”. Doa bukanlah dokumen pengajuan yang kita kirimkan kepada Tuhan agar disetujui sesuai keinginan kita. Doa adalah bentuk ketundukan.
Ia adalah pernyataan bahwa kita percaya sepenuhnya pada hukum Allah, sekaligus pengakuan bahwa kita tidak berhak mengatur-Nya.
Dengan demikian, orang yang berharap cenderung menggantungkan hatinya pada hasil, sedangkan orang yang yakin menggantungkan hatinya kepada Allah.
Pemahaman ini menjadi semakin penting ketika kita membaca janji-janji Tuhan dalam kehidupan sosial. Misalnya, Allah berjanji akan menolong orang-orang yang tertindas, dilemahkan, dan dizalimi.
Pertanyaannya: seperti apa bentuk pertolongan itu? Apakah berupa kekuasaan? Kekayaan? Atau justru ketenangan batin?
Kita tidak memiliki otoritas untuk memastikan bentuknya. Bisa jadi “kemenangan” yang dimaksud bukanlah kemenangan dalam ukuran duniawi.
Kejujuran yang hari ini tertindas, misalnya, suatu saat bisa menjadi “raja” dalam kesadaran masyarakat—bukan raja dalam arti jabatan, melainkan nilai yang diakui dan dijunjung tinggi.
Dengan demikian, janji Allah tetap pasti, tetapi penafsirannya terbuka luas.
Kesadaran ini menuntun kita pada sikap pasrah yang aktif. Kita tetap berikhtiar secara maksimal, tetapi tidak memaksakan tafsir kita atas kehendak Tuhan. Kita berjalan, tetapi tidak mengklaim diri sebagai penentu arah akhir.
Dalam perspektif ini, manusia dapat diibaratkan seperti wayang. Ia bergerak, berperan, dan menjalankan lakon. Namun, dalanglah yang menghidupkan seluruh pertunjukan.
Kita diberi ruang untuk berikhtiar, tetapi hukum yang mengatur hasil tetap berada di tangan Allah.
Pelajaran ini juga dapat kita temukan dalam kisah Nabi Ibrahim. Perintah untuk menyembelih anaknya bukanlah ajaran tentang kekerasan, melainkan simbol keberanian untuk “membunuh” keterikatan terdalam dalam diri manusia—termasuk ego, konsep, dan keyakinan yang selama ini dianggap paling benar.
Sering kali yang paling sulit ditinggalkan bukanlah benda, melainkan cara berpikir. Padahal, untuk menjadi manusia baru, seseorang harus berani melepaskan “dirinya yang lama”.
Di sinilah muncul paradoks: untuk bertumbuh, manusia harus siap dianggap tidak tahu, bahkan dianggap bodoh. Dalam konteks tertentu, “kebodohan” justru menjadi pintu transformasi. Ia membuka ruang bagi pembelajaran dan pembaruan diri.
Namun demikian, sikap ini tetap memerlukan keseimbangan. Tidak semua kritik harus diterima tanpa seleksi, dan tidak semua penolakan mencerminkan kebenaran.
Ada penilaian yang lahir dari pengetahuan, tetapi tidak sedikit pula yang sekadar berasal dari preferensi subjektif.
Oleh karena itu, manusia perlu memiliki mekanisme penyaringan batin. Apa pun yang datang dari luar—pujian, celaan, bahkan serangan—dapat diolah menjadi sesuatu yang konstruktif. Batu yang dilemparkan kepada kita dapat menjadi pondasi, dan sampah yang dibuang kepada kita dapat menjadi pupuk.
Di sinilah letak kedaulatan manusia: bukan pada apa yang ia terima, melainkan pada bagaimana ia mengelola apa yang diterimanya.
Dalam pengalaman hidup, tidak jarang justru hal-hal yang menyakitkan menjadi sumber kematangan. Serangan dapat memperkuat, dan kesulitan dapat memperkaya batin.
Jika disikapi dengan benar, keburukan yang datang dari luar dapat melahirkan kebaikan di dalam diri.
Akhirnya, semua kembali pada satu kesadaran mendasar: bahwa kehidupan berada dalam genggaman Allah.
Tugas manusia bukanlah memastikan hasil, melainkan meluruskan niat, memaksimalkan ikhtiar, dan menjaga keikhlasan. Hasil akhir bukan wilayah kita.
Hukum Allah tetap berlaku: kebaikan akan berbuah kebaikan, dan keburukan akan berbuah keburukan.
Itu bukan sesuatu yang perlu diragukan. Cukup diyakini.**
Teks : Disarikan dari Chanel Youtube CakNun / Dok Progress ; 2021



















