
Awarding Night Santri Film Festival 2025 (Sanffest 2025) yang digelar pekan lalu menandai puncak rangkaian panjang kegiatan Sanffest 2025. Festival ini diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia, serta sejumlah mitra lainnya, dan berlangsung dengan sukses.
Dikemas secara megah dan profesional, Sanffest 2025 tampil setara dengan festival film nasional yang telah memiliki reputasi penting, seperti Festival Film Indonesia (FFI). Namun, Sanffest tidak sekadar menghadirkan kompetisi film. Lebih dari itu, ia perlu dipahami sebagai sebuah peristiwa kebudayaan yang membuka ruang strategis bagi pesantren untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja kebudayaan melalui medium film, dengan tujuan akhir mendorong perubahan sosial.
Keterlibatan ratusan pesantren dalam Sanffest 2025 menunjukkan bahwa film telah diserap sebagai instrumen gerakan yang relevan dengan konteks zaman.
Tema “Santri Memandang Dunia Melalui Lensa Budaya” menegaskan peran historis pesantren sebagai kekuatan kreatif dan transformasional yang selama berabad-abad berkontribusi dalam membentuk kehidupan sosial, baik pada level individual maupun komunal. Pesantren terbukti mampu beradaptasi dan melahirkan inisiatif baru dalam merespons dinamika sosial.
Kerja-kerja kebudayaan pesantren yang menempatkan masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupannya menjadi salah satu faktor utama mengapa pesantren tetap diterima dan relevan hingga kini. Melalui film, pesantren menemukan medium baru untuk melanjutkan misi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Meski film merupakan medium yang relatif baru bagi pesantren, penerimaannya tidak terlepas dari tradisi intelektual pesantren yang sejak lama terbuka terhadap berbagai disiplin ilmu.
Pengajaran kitab kuning mencakup beragam cabang pengetahuan keislaman dan keilmuan umum—mulai dari tafsir, hadis, fikih, tauhid, tasawuf, hingga logika, matematika, astronomi, sejarah, dan ilmu-ilmu lainnya.
Dalam konteks ini, film tidak diposisikan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan tradisi belajar pesantren, melainkan sebagai perluasan medium ekspresi dan pembelajaran.
Sikap terbuka tersebut berakar pada kaidah al-Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdu bil Jadidil Ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Kaidah ini menjadi pijakan pesantren dalam menyikapi perubahan sosial dan kultural dari masa ke masa.
Atas dasar itulah, santri melalui film berupaya terlibat dalam pergumulan sosial, merespons persoalan masyarakat, serta menegaskan peran pesantren sebagai aktor perubahan.
Semangat tersebut tercermin dalam berbagai karya yang ditampilkan pada Sanffest 2025. Salah satu film yang meraih banyak nominasi berjudul Iman dan Imam.
Film ini menggambarkan sosok yang mampu menggerakkan masyarakat untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan ekonomi, pemberdayaan umat, serta ruang pertukaran gagasan dan pengembangan filantropi sosial. Kekuatan film ini terletak pada gagasannya dalam merespons realitas sosial secara kontekstual.
Sebagaimana dikemukakan Ariefandi, sinema bukan semata seni visual, melainkan juga instrumen perubahan sosial. Karena itu, sineas memiliki peran penting dalam membentuk narasi publik.
Film tidak harus bersifat menggurui atau menjadi alat propaganda, melainkan dapat hadir sebagai ruang empati yang membuka pemahaman atas realitas dan pengalaman sosial orang lain. Ketika film mampu menyentuh emosi, membuka kesadaran, dan mendorong tindakan, maka ia telah menjalankan fungsi transformasionalnya.
Dalam konteks pesantren dan Indonesia, fungsi tersebut idealnya mencerminkan tiga peran utama: Himayatuddin (perlindungan nilai-nilai keagamaan), Himayatul Ummah (penguatan peran sosial kemasyarakatan), dan Himayatul Wathan (pengabdian kebangsaan).
Menjaga keberlanjutan kerja-kerja kebudayaan tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut konsistensi, stamina, jejaring yang kuat, serta gagasan yang mampu menjembatani pemikiran dan tindakan. Jalan inilah yang harus ditempuh oleh siapa pun yang memilih terlibat aktif dalam gerakan perubahan sosial.
Sanffest bukan satu-satunya inisiatif pelibatan santri dalam kerja kebudayaan berbasis sinema, dan ia juga bukan yang pertama. Namun, yang menjadi penanda penting Sanffest adalah komitmennya menjadikan kerja kebudayaan sebagai gerakan dengan daya jangkau luas, berlandaskan kesadaran etis akan pentingnya perubahan sosial.
Dengan kesadaran tersebut, Santri Film Festival 2025 tidak dapat dipandang sebagai akhir, melainkan sebagai langkah awal dari perjalanan panjang memperkuat relasi pesantren dengan dunia film dan kerja-kerja kebudayaan demi masa depan Indonesia.**













