PALEMBANG | KabarSriwijaya.NET – Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat baik bidang keagamaan maupun bidang lainnya. Diantara inovasi Kementerian Agama dalam layanan KUA adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang, Zulfikar Ali Fajri, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan BRUN bagi mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Rabu (26/11) dan dilanjutkan BRUS bagi siswa SMK Negeri 2 Palembang, Kamis (27/11).
“Melalui kegiatan BRUN dan BRUS ini diharapkan para remaja memiliki pemahaman tentang resiko menikah dibawah umur (usia anak) karena syarat minimal usia calon pengantin adalah 19 tahun menurut Undang Undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan Klinik Pratama Korpri, BSI Palembang Sudirman dan Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Sumsel,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menambahkan agar para siswa dan mahasiswa berfokus terlebih dahulu dalam menempuh pendidikan formil sampai jenjang pendidikan tinggi. Hal ini merupakan bekal yang mendasar dalam menjalani kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat.
“Raihlah prestasi dan jenjang pendidikan setinggi mungkin sembari mendewasakan diri untuk bersiap menjalani kehidupan berumah tangga nantinya dan berinterakasi sosial di tengah masyarakat,” ujar Zulfikar mengakhiri sambutannya.

Kegiatan BRUN di Universitas Tridinanti diikuti oleh 70 mahasiswa dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian serta perwakilan dosen. Sedangkan BRUS di SMK Negeri 2 diikuti oleh 100 siswa dan dihadiri oleh Wakil Kepala Sekolah serta perwakilan dewan guru. Turut hadir Ketua MUI Kecamatan Ustadz M. Nor dan seluruh penyuluh agama Islam KUA Ilir Timur Satu.
TEKS/FOTO : KUA IT-1 PALEMBANG/ZAF | EDITOR : IMRON SUPRIYADI








