PALEMBANG | KabarSriwijaya.NET – Setelah melalui rangkaian proses panjang, Yayasan Universitas MDP Palembang dan Dr. Wijang akhirnya mencapai titik temu.
Keduanya resmi menandatangani Perjanjian Perdamaian pada Senin (10/11/2025), bertempat di ruang rapat lantai satu Kampus MDP Rajawali, Palembang.
Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Wijang selaku pihak pertama, Ketua Yayasan MDP James Alexander, serta Sekretaris BPH Yayasan MDP, Johanes Petrus.
Naskah perjanjian tersebut memuat kesepakatan bahwa kedua belah pihak berkomitmen tidak akan saling melanggar maupun mengingkari isi perdamaian. Kesepakatan dibuat atas dasar kemauan bebas, tanpa tekanan dan tanpa paksaan.
Kedua pihak juga menyatakan siap menanggung konsekuensi hukum apabila terdapat pelanggaran setelah perjanjian ini ditetapkan. Perkara pidana maupun persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya bergulir, dinyatakan dicabut dengan dasar kesepakatan perdamaian tersebut.
Satu hal yang turut disoroti adalah soal pengembalian dana yang sempat menjadi polemik. Dalam perjanjian ini, klaim terkait dana tersebut dinyatakan selesai dan tidak lagi dipersoalkan.
“Jadi persoalan dana yang sebelumnya menjadi pembahasan, telah dianggap tuntas setelah perjanjian ini. Tidak ada lagi yang dipersoalkan,” tegas Dr. Wijang.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai dosen tetap MDP sebelum menyelesaikan studi S3, dan mengakui hal itu sebagai kekeliruan pribadi.
“Dengan tulus saya menyadari dan menyesali hal tersebut,” ujarnya.
Dr. Wijang menyampaikan pencabutan seluruh pernyataan yang sebelumnya beredar di media massa.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UMDP, pihak Yayasan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta LLDikti Wilayah II.
Dengan penandatanganan ini, kedua belah pihak sepakat menutup seluruh polemik dan memulai hubungan baik sebagaimana sebelumnya.
TEKS / FOTO : YULIE AFRIANI | EDITOR : IMRON SUPRIYADI





