PALEMBANG | KabarSriwijaya.NET – Di Palembang, suara-suara kecil dari gang sempit itu akhirnya mengetuk pintu gedung legislatif. Relawan Biru, kelompok baru yang lahir dari jaringan Relawan BarataYudha, datang membawa tiga tuntutan. Semua mengarah pada satu hal: kesejahteraan RT dan RW.
Mereka tidak membawa spanduk. Tidak ada orasi keras. Yang dibawa hanya surat aspirasi yang diserahkan ke Ketua DPRD Kota Palembang dan seluruh delapan fraksi: Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, hingga PKB.
Koordinator Relawan Biru, Dedek Chaniago, SH, menyebut tuntutan ini lahir dari kenyataan paling dekat dengan warga: RT dan RW adalah wajah pemerintahan paling kecil. Tidak ada jam kerja. Tidak ada hari libur.’
“RT dan RW itu kerja 24 jam. Pagi diminta tanda tangan, sore diminta bantu warga meninggal, tengah malam diminta jadi penengah ribut keluarga. Bahkan kadang berisiko nyawa, dan mereka digaji Rp600.000 per bulan,” kata Dedek, Kamis (6/11/2025).
Janji Tinggal Janji
Insentif itu bukan hanya kecil, tapi sering telat cair. Ada yang menunggu tiga bulan. Kadang cairnya hanya sebagian. Cerita ini muncul dari Talang Jambe sampai Gandus.
Padahal, janji kampanye Pilkada kemarin jelas sekali: RT dan RW akan naik insentifnya menjadi Rp1 juta per bulan.
Itu janji yang dibawa pasangan RDPS, yang kini duduk memimpin Palembang. Relawan Biru hanya ingin satu hal: janji ditepati.

Mereka merumuskan tiga poin tuntutan: Pertama; Naikkan insentif RT/RW menjadi Rp1.000.000 per bulan, sesuai janji kampanye. Kedua; Cairkan insentif tepat waktu, setiap bulan, tanpa molor. Ketiga; Jika telat, bayarkan penuh seluruh tunggakan, jangan dipotong.
“Ini bukan soal politik. Ini soal martabat. RT dan RW itu fondasi ketertiban kampung. Mereka tak boleh terus dikondisikan menjadi pejuang sukarela selamanya,” ujar Dedek
Politik yang Ingat Kampung
Dalam suratnya, Relawan Biru juga mengingatkan: pernah ada kandidat lain yang menjanjikan insentif setara UMR dan dana operasional Rp50–100 juta per tahun untuk lingkungan.
Janji-janji itu melayang di udara setiap lima tahun sekali. RT dan RW tetap menjaga kampung setiap hari.
Relawan Biru meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemkot dan perwakilan RT/RW. Agar persoalan ini tidak lagi tinggal di ruang wacana. “RT dan RW ini pagar depan rumah pemerintahan kota. Kalau pagarnya rapuh, semua juga goyah,” tutup Dedek.
TEKS : AHMAD MAULANA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI | FOTO : RELAWAN BIRU












