Maklumat Damai dari Bumi Sriwijaya : Hargai Demokrasi dengan Tetap Bersatu Padu

Jaga Situasi Tertib dan Kondusif, Kemenag Sumsel dan Majelis Agama Deklarasi Maklumat Bersama

PALEMBANG | KabarSriwijaya.NET – Senin siang, awal September 2025. Aula Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan tampak lebih ramai dari biasanya. Kursi-kursi tersusun rapi seperti biasa. Barisan pemuka lintas agama duduk berdekatan. Dari semua agama semua hadir dalam satu ruang, duduk melingkar berhadapan. Ada kedamaian yang terasa ketika semua tokoh agama duduk dalam ruang dan meja yang sama.

Hari itu, Sumatera Selatan menorehkan sebuah kesepakatan: Maklumat Bersama untuk menjaga ketertiban, kerukunan, dan kedamaian.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr H. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Si, duduk diantara mereka setara dan bersejajar. Suaranya tegas, tapi teduh.

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan kekompakan, kita dapat menjaga kedamaian dan ketertiban di Sumatera Selatan. Kita menghargai proses demokrasi, dengan tetap bersatu padu,” ucapnya. Kalimat itu disambut anggukan setuju dari deretan pemuka agama yang hadir.

BACA ARTIKEL TERKAIT : Opini Dr H Syafitri Irwan  : Menjaga Kedamaian di Bumi Sriwijaya

Di sampingnya, Ketua FKUB Sumsel, H. Syarnubi Soman, menambahkan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan hasil musyawarah panjang.

“Maklumat ini adalah wujud kepedulian moral dan spiritual kita bersama. Di Bumi Sriwijaya, kerukunan bukan sekadar slogan, tapi jalan hidup,” katanya.

Latar yang Menggelisahkan

Deklarasi ini lahir bukan tanpa sebab. Situasi nasional belakangan memanas: isu politik, fragmentasi sosial, hingga potensi gesekan antar kelompok. Sumsel, dengan sejarah panjang sebagai daerah multikultur, tentu tak ingin terseret dalam arus konflik.

Itulah mengapa, di ruangan itu, para tokoh agama—dari Muhammadiyah, NU, MUI, PGI, Keuskupan Agung Palembang, Walubi, PHDIP, Permabudhi, hingga Matakin—sepakat menandatangani dokumen yang disebut Maklumat Bersama. Sebuah ikrar kolektif bahwa mereka siap berdiri di barisan terdepan menjaga suasana kondusif.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr H. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Si, memimpin Deklarasi Maklumat bersama
Tabel : Sumber Humas Kemenang Sumsel (diolah Litbang KabarSriwjaya.NET)

Isi Maklumat: Enam Janji Damai

Dokumen itu memuat enam poin utama. Intinya: mengajak masyarakat untuk menolak kekerasan, menjunjung toleransi, memilih dialog daripada benturan, hingga mengimbau orang tua menjaga anak-anaknya dari pergaulan malam yang rawan gesekan.

Bagi masyarakat biasa, mungkin enam butir itu terdengar sederhana. Namun, di balik kesederhanaannya, tersimpan pesan penting: para pemuka agama ingin mencegah percikan kecil sebelum api besar menyala.

Tabel : Sumber Humas Kemenang Sumsel (diolah Litbang KabarSriwjaya.NET)

Tradisi Rukun yang Teruji

Sumatera Selatan dikenal dengan adagium: dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Masyarakatnya terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman. Gereja berdiri di dekat masjid, vihara bersebelahan dengan rumah makan Padang, dan tak jarang perayaan keagamaan diramaikan oleh tetangga lintas keyakinan.

Namun, dinamika politik dan informasi di era digital seringkali menantang kerukunan itu. Di sinilah pentingnya peran majelis agama dan Kemenag: merawat tradisi damai agar tak terkoyak oleh narasi provokatif.

Lebih dari Sekadar Seremoni

Yang menarik, deklarasi kali ini tidak hanya simbolik. Ada semacam kesadaran kolektif yang terasa di ruangan itu. Para tokoh agama tidak ingin Maklumat Bersama sekadar berhenti di kertas. Mereka berkomitmen mengawal isi maklumat melalui dakwah, khutbah, mimbar gereja, vihara, pura, maupun pertemuan komunitas.

Di ujung acara, suasana terasa akrab. Para tokoh agama saling bersalaman, berfoto bersama, bahkan berkelakar ringan. Dari ekspresi wajah mereka, tersirat satu hal: Sumsel ingin tetap teduh, meski gelombang di luar sana kerap bergemuruh.

Bagi masyarakat Bumi Sriwijaya, kerukunan adalah modal sosial yang tak ternilai. Dan Maklumat Bersama ini menjadi pengingat, bahwa kedamaian bukanlah sesuatu yang datang begitu saja—ia harus terus dirawat, dijaga, dan diperjuangkan.

TEKS : RELEASE HUMAS / YULIE  | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *