Ombudsman RI Mencari Penjaga Nurani Publik, Daftar Sekarang Juga!

Pendaftaran Anggota Ombudsman RI 2026–2031 Resmi Dibuka, 9 - 29 Juli 2025

BUDAYA157 Dilihat

JAKARTA | KabarSriwijaya.NET Pada awal Juli 2025, Kementerian Sekretariat Negara kembali membuka gerbang seleksi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026–2031. Sebuah momentum penting bagi regenerasi pengawas pelayanan publik, lembaga independen yang kerap menjadi tempat aduan terakhir masyarakat.

Lewat pengumuman resmi bernomor 01/PANSEL-ORI/07/2025, Panitia Seleksi mengundang warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftar secara daring melalui laman apel.setneg.go.id, mulai tanggal 9 hingga 29 Juli 2025. Pendaftaran ini tidak dipungut biaya. Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi bebas dari praktik transaksional.

15 Tahun Mengabdi, Baru Bisa Mendaftar

Proses seleksi ini bukan ajang sembarangan. Selain harus WNI dan sehat jasmani–rohani, pelamar harus lulusan sarjana hukum atau bidang lain yang relevan, serta memiliki pengalaman minimal 15 tahun di sektor hukum atau pemerintahan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik. Usia pelamar dibatasi, minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.

Panitia Seleksi juga menyaring kandidat dari sisi etik dan moral. Mereka yang pernah dihukum karena tindak pidana berat, atau yang pernah melakukan perbuatan tercela, langsung gugur. Demikian pula bagi pengurus partai politik, yang dilarang ikut serta.

Peta Jalan Pendaftaran

Para pelamar wajib mengunggah berbagai dokumen penting, mulai dari surat lamaran, riwayat hidup, pasfoto terbaru, KTP, NPWP, ijazah legalisir, hingga surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah. Selain itu, dibutuhkan pula pernyataan integritas dan esai visi dan motivasi menjadi anggota ORI. Surat-surat tersebut wajib dibubuhi meterai Rp10.000 dan dapat diunduh formatnya melalui laman resmi pendaftaran.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 12 Agustus 2025, dan akan disampaikan melalui situs resmi Setneg dan APEL.

Menjaga Integritas Pelayanan

ORI merupakan institusi negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik oleh penyelenggara negara. Keberadaannya menjadi vital ketika masyarakat kerap menemukan jalan buntu dalam mengakses layanan yang adil, cepat, dan transparan. Dalam sejumlah kasus, Ombudsman berhasil menekan maladministrasi dan memulihkan hak-hak warga negara.

Dengan rekrutmen terbuka ini, negara menaruh harapan akan lahirnya sosok-sosok berintegritas tinggi, yang mampu berdiri di atas kepentingan publik dan menolak tunduk pada kuasa birokrasi.

“Ombudsman bukan tempat nyaman bagi yang mencari jabatan, tapi tempat gelisah bagi mereka yang berpihak pada keadilan,” begitu kata seorang mantan anggota ORI.

Kini, giliran publik menyorot: siapa yang akan lolos sebagai pengawal nurani negara berikutnya?

Informasi lebih lanjut terkait seleksi dapat diakses melalui laman resmi APEL atau kontak email panitia: panselori@setneg.go.id.

TEKS : RELEASE  | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *