
Pelantikan 25 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan tiga pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan pada awal Maret 2026 yang lalu, saya pandang bukan sekadar peristiwa struktural dalam tata kelola birokrasi. Ia adalah momentum etik—sebuah peneguhan kembali tentang bagaimana kita memaknai jabatan, kerja, dan pengabdian dalam perspektif keagamaan sekaligus kebangsaan.
Dalam tradisi birokrasi, pelantikan sering kali dimaknai sebagai formalitas administratif: ada kebutuhan organisasi, ada rotasi jabatan, lalu ditetapkan melalui mekanisme yang sah.
Namun, jika kita berhenti pada pemaknaan itu, kita berisiko kehilangan ruh dari jabatan itu sendiri. Padahal, dalam perspektif nilai yang kita anut, jabatan adalah amanah.
Dan amanah tidak pernah berdiri di ruang hampa; ia selalu terkait dengan tanggung jawab moral dan sosial.
Saya ingin menegaskan satu prinsip yang sederhana, tetapi fundamental: jabatan bukanlah hadiah, melainkan kepercayaan.
Posisi dan jabatan baru bukan ruang untuk menikmati fasilitas, tetapi ruang untuk memperluas manfaat. Dalam konteks ini, kita diingatkan oleh sebuah pesan agung Nabi Muhamamd SAW dalam Hadis-nya : khairunnas anfa’uhum linnas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Prinsip ini semestinya menjadi orientasi utama setiap pejabat publik, terlebih di lingkungan Kementerian Agama.
Sebab, kita tidak hanya mengelola administrasi, tetapi juga menyentuh dimensi kehidupan masyarakat yang paling mendasar: keyakinan, nilai, dan praktik keagamaan.
Di sinilah jabatan menemukan maknanya yang paling dalam—ketika ia mampu menghadirkan kemaslahatan yang nyata.
Karena itu, saya berulang kali mengingatkan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak cukup hanya menjalankan rutinitas.
Rutinitas memang penting sebagai fondasi stabilitas kerja, tetapi ia tidak boleh menjadi batas. Kita memerlukan terobosan.
Kita memerlukan keberanian untuk membaca kebutuhan masyarakat secara lebih jernih, lalu meresponsnya dengan langkah-langkah yang kreatif dan solutif.
Seorang Kepala KUA, misalnya, tidak hanya bertugas mencatat peristiwa nikah atau mengelola administrasi keagamaan. Ia memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak perubahan sosial.
Ia bisa menghadirkan program pembinaan keluarga sakinah yang lebih kontekstual, memperkuat literasi keagamaan masyarakat, hingga membangun ruang dialog yang sehat di tengah perbedaan.
Dengan kata lain, KUA harus bertransformasi dari sekadar kantor layanan menjadi pusat pemberdayaan umat.
Namun, semua itu hanya mungkin terwujud jika integritas menjadi pijakan utama. Tanpa integritas, terobosan bisa kehilangan arah. Ia bisa berubah menjadi ambisi yang tidak terkendali, atau bahkan menyimpang dari nilai dasar yang kita junjung.
Karena itu, dalam setiap kesempatan, saya selalu menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang dapat merugikan, baik bagi institusi maupun bagi diri sendiri.
Integritas bukan hanya soal tidak melakukan pelanggaran. Ia adalah konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan. Ia adalah keberanian untuk tetap lurus, bahkan ketika tidak ada yang melihat.
Dalam konteks birokrasi, integritas adalah fondasi kepercayaan publik. Dan tanpa kepercayaan, sebaik apa pun program yang kita rancang, akan sulit diterima oleh masyarakat.
Dalam pelantikan yang dilaksanakan secara hybrid pada bulan Ramadan, kita juga belajar tentang pentingnya menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kemanusiaan.
Keputusan untuk memberikan ruang bagi pejabat dari daerah yang jauh untuk mengikuti secara daring bukan semata soal efisiensi, tetapi juga soal empati.
Kita ingin memastikan bahwa tugas negara tidak mengabaikan kondisi fisik dan spiritual para aparatur, terlebih dalam suasana ibadah.
Ini menunjukkan bahwa birokrasi yang baik bukan hanya yang taat aturan, tetapi juga yang peka terhadap situasi. Ia mampu menyeimbangkan antara kepastian prosedur dan keluwesan dalam implementasi.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, birokrasi harus tetap manusiawi.
Selanjutnya, saya juga merasa perlu meluruskan cara pandang kita terhadap tunjangan dan fasilitas jabatan. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap jabatan membawa konsekuensi berupa peningkatan kesejahteraan.
Namun, kita harus jujur bahwa itu bukan tujuan utama. Tunjangan adalah efek dari tanggung jawab, bukan alasan untuk mengejar jabatan.
Jika orientasi kita bergeser hanya pada aspek material, maka kita akan mudah terjebak dalam logika transaksional: bekerja sekadar memenuhi kewajiban, tanpa semangat untuk memberi lebih.
Padahal, dalam perspektif pengabdian, yang kita butuhkan adalah kesungguhan. Kesediaan untuk bekerja melampaui standar minimal, karena kita sadar bahwa yang kita layani adalah masyarakat, dan yang kita pertanggungjawabkan adalah amanah.
Di sinilah jabatan baru seharusnya menjadi sumber motivasi. Ia menjadi pemicu untuk berbuat lebih baik, bukan sekadar melanjutkan apa yang sudah ada.
Ia mendorong kita untuk bertanya: apa yang bisa saya perbaiki? Apa yang bisa saya tambahkan? Dan yang terpenting, manfaat apa yang bisa saya hadirkan?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting, karena ia menjaga kita tetap hidup sebagai pelayan publik. Tanpa refleksi semacam itu, jabatan akan mudah berubah menjadi rutinitas yang kering makna. Kita bekerja, tetapi tanpa arah. Kita menjalankan tugas, tetapi tanpa dampak.
Saya percaya bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk menghadirkan wajah pelayanan keagamaan yang lebih progresif dan inklusif.
BACA BERITA TERKAIT SEBELUMNYA :
Pelantikan di Bulan Suci: Ketika Amanah Disematkan dengan Empati
Dengan dukungan sumber daya yang ada, serta komitmen dari para pejabat yang baru dilantik, kita bisa melangkah lebih jauh. Kita bisa menjadikan KUA sebagai simpul penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa pelantikan bukanlah titik akhir. Ia adalah awal dari perjalanan baru yang penuh tantangan sekaligus peluang.
Di tangan para pejabat yang dilantik hari ini, masa depan pelayanan keagamaan di daerah ini turut ditentukan.
Maka, marilah kita kembali kepada prinsip dasar yang telah diajarkan oleh agama kita: menjadi manusia yang bermanfaat. Jadikan jabatan sebagai sarana untuk memperluas kebaikan.
Jadikan kerja sebagai bentuk ibadah. Dan jadikan integritas sebagai nafas dalam setiap langkah pengabdian.
Jika itu yang kita pegang, maka insya Allah, setiap jabatan yang kita emban tidak hanya memberi makna bagi diri kita sendiri, tetapi juga menghadirkan kebaikan yang luas bagi masyarakat. Dan pada akhirnya, itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.**
Palembang : Dini Hari, 01.14 WIB – 11 Maret 2026


















