Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Dr H Syafitri Irwan, dalam pelantikan 12 kepala madrasah dan dua pejabat fungsional, Selasa (14/04/2026) patut dibaca lebih dari sekadar seremoni birokrasi.
Pesan “jangan membuat situasi menjadi lebih sulit” bukanlah kalimat normatif biasa. Ia sesungguhnya alarm keras terhadap potensi penyimpangan di masa paling rawan dalam dunia pendidikan: penerimaan peserta didik baru.
Kita tahu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah titik temu antara harapan masyarakat, integritas lembaga, dan godaan kekuasaan. Di ruang inilah sering kali nilai-nilai pendidikan diuji—bukan di ruang kelas, melainkan di ruang kebijakan.
Karena itu, peringatan tersebut mengandung makna penting: ada kekhawatiran bahwa pejabat baru justru tergoda menggunakan kewenangan untuk kepentingan sempit.
BACA ARTIKEL TERKAIT :
- Opini Dr Syafitri Irwan : Integritas Kepala Madrasah dalam Menjaga Amanah Pendidikan
- Kakanwil Kemenag Sumsel : Jangan Buat Keadaan Makin Sulit dari Kondisi Normal
Sejarah panjang birokrasi pendidikan di negeri ini menunjukkan, momen penerimaan siswa baru kerap menjadi ladang kompromi—mulai dari titipan, pengaturan kuota, hingga kebijakan yang tampak administratif tetapi sesungguhnya diskriminatif.
Dalam konteks itu, pesan agar tidak “memperkeruh situasi” sejatinya bisa dibaca sebagai upaya menahan laju praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Sebab, sekali saja masyarakat merasa proses penerimaan tidak adil, maka runtuhlah legitimasi moral madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai.
Padahal, sebagaimana disampaikan, madrasah kini semakin diminati. Ini adalah capaian penting yang tidak datang tiba-tiba.
Kepercayaan masyarakat tumbuh karena madrasah berhasil menawarkan sesuatu yang semakin langka: keseimbangan antara ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan akhlak.
Namun, justru di titik popularitas itulah tantangan muncul. Ketika permintaan meningkat, maka seleksi menjadi lebih ketat. Dan ketika seleksi menjadi ketat, ruang intervensi pun terbuka.
Di sinilah integritas para kepala madrasah diuji. Apakah mereka mampu menjaga proses tetap objektif, atau justru tergelincir dalam praktik-praktik kompromistis?
Editorial ini berpandangan, profesionalitas yang dimaksud oleh Kepala Kanwil Kemenag tidak cukup hanya dimaknai sebagai kepatuhan administratif.
Profesionalitas harus dimaknai lebih dalam sebagai keberanian moral untuk menolak intervensi, bahkan ketika tekanan datang dari dalam sistem itu sendiri.
Lebih jauh, pernyataan bahwa madrasah unggul dalam penguatan aqidah dan akhlakul karimah juga harus dibuktikan dalam praktik tata kelola.
Jangan sampai madrasah hanya mengajarkan nilai kejujuran di kelas, tetapi mengabaikannya dalam kebijakan. Di titik ini, pendidikan karakter tidak lagi menjadi materi pelajaran, melainkan menjadi cermin perilaku institusi.
Kita perlu jujur mengakui, problem terbesar pendidikan kita bukan pada kurikulum, melainkan pada konsistensi antara nilai dan praktik.
Ketika nilai diajarkan tetapi tidak dicontohkan, maka pendidikan kehilangan maknanya. Dan dalam konteks madrasah, kegagalan ini akan jauh lebih serius, karena ia menyangkut dimensi moral dan keagamaan.
Karena itu, pelantikan kepala madrasah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai rotasi jabatan, melainkan sebagai momentum pembaruan komitmen.
Para pemimpin baru harus menyadari bahwa jabatan mereka bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah moral yang akan diuji setiap hari—terutama dalam keputusan-keputusan kecil yang sering kali luput dari perhatian publik.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai pengawas. Transparansi dalam proses penerimaan siswa baru harus diperkuat.
Tanpa kontrol publik, godaan untuk menyimpang akan selalu ada. Dan tanpa keberanian untuk membuka diri, kepercayaan masyarakat akan mudah luntur.
Akhirnya, pesan yang disampaikan dalam pelantikan tersebut harus ditindaklanjuti dengan sistem yang kuat. Integritas tidak bisa hanya diserahkan pada individu; ia harus dijaga oleh mekanisme.
Tanpa itu, peringatan sekeras apa pun akan berhenti sebagai retorika.
Madrasah telah menjadi harapan banyak orang tua untuk masa depan anak-anak mereka—bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual.
Harapan itu terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan-kepentingan kecil.
Karena itu, menjaga madrasah hari ini bukan hanya soal mengelola pendidikan, tetapi juga soal menjaga kepercayaan. Dan kepercayaan, sekali rusak, tidak mudah dipulihkan. (newsroom).


















