PALEMBANG | KabarSriwijaya.NET – Di tepian Sungai Musi, Benteng Kuto Besak berdiri seperti penanda ingatan panjang Kota Palembang. Dinding-dinding tuanya bukan sekadar susunan batu bata dan semen, melainkan saksi dari jejak Kesultanan Palembang Darussalam, perdagangan sungai, kolonialisme, hingga denyut kehidupan kota yang terus berubah.
Namun belakangan, benteng yang selama puluhan tahun menjadi ikon Palembang itu kembali menjadi pusat kegelisahan publik. Bukan karena usia bangunannya yang menua, melainkan karena kekhawatiran akan masa depannya di tengah pembangunan kawasan dan tarik-menarik kepentingan pengelolaan ruang kota.
Kegelisahan itulah yang melahirkan Aliansi Penyelamatan Benteng Kuto Besak. Selasa, 12 Mei 2026, aliansi yang terdiri dari budayawan, pegiat sejarah, komunitas seni, dan elemen masyarakat sipil itu menerbitkan “Maklumat Penyelamatan Benteng Kuto Besak” sebagai seruan moral kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih serius menjaga salah satu situs sejarah penting di Sumatera Selatan.
Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan kolektif masyarakat yang menilai keberadaan Benteng Kuto Besak kini menghadapi ancaman serius, baik dari sisi pengelolaan maupun pembangunan fisik di sekitarnya.
“Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua. Ia simbol sejarah dan identitas budaya masyarakat Palembang yang harus dijaga keberlangsungannya,” ujar Vebri.
Dalam maklumat tersebut, AP-BKB menyampaikan empat poin utama yang mereka anggap mendesak. Salah satunya ialah dorongan percepatan alih kelola Benteng Kuto Besak kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Menurut mereka, situs sejarah semestinya dikelola dengan pendekatan pelestarian budaya, bukan sekadar pemanfaatan kawasan semata.
Bagi para pegiat budaya, persoalan Benteng Kuto Besak tidak hanya berkaitan dengan fisik bangunan, tetapi juga tentang cara sebuah kota memperlakukan memorinya sendiri. Di banyak kota besar dunia, situs sejarah menjadi ruang edukasi, identitas, sekaligus kebanggaan publik. Sementara di Palembang, benteng itu justru kerap berada di tengah tarik-menarik fungsi modern perkotaan.
Kekhawatiran AP-BKB semakin menguat setelah muncul pembangunan gedung bertingkat tujuh di sekitar kawasan benteng. Aliansi meminta Kodam II/Sriwijaya dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menghentikan proyek tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu kawasan cagar budaya.
Menurut mereka, pembangunan besar di sekitar situs sejarah dapat mempengaruhi struktur, lanskap visual, dan nilai historis Benteng Kuto Besak dalam jangka panjang. Kekhawatiran itu bukan semata soal estetika, melainkan juga soal hilangnya konteks sejarah yang selama ini melekat pada kawasan benteng.
“Pembangunan di kawasan cagar budaya harus memperhatikan aspek konservasi dan tidak merusak nilai historis situs,” kata Vebri yang juga budayawan Palembang.
AP-BKB juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dianggap belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelamatan benteng. Mereka meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sekadar menjadi penonton di tengah polemik pelestarian kawasan bersejarah itu.
“Pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada upaya pelestarian sejarah. Jangan hanya menjadi penghubung tanpa langkah nyata,” ujar Vebri.
Dalam pernyataannya, AP-BKB menegaskan perjuangan mereka bersama Kesultanan Palembang Darussalam bukan untuk mengambil alih pengelolaan secara sepihak. Gerakan itu disebut sebagai upaya mengembalikan marwah Benteng Kuto Besak sebagai simbol kejayaan sejarah Palembang.
Bagi mereka, pelestarian benteng bukan sekadar mempertahankan bangunan lama, tetapi menjaga kesinambungan identitas budaya agar generasi mendatang masih bisa melihat dan merasakan langsung jejak sejarah kotanya sendiri.
Di tengah polemik tersebut, Pangdam II/Sriwijaya Ujang Darwis sebelumnya telah menyampaikan komitmen menjaga dan melestarikan Benteng Kuto Besak sebagai salah satu cagar budaya penting di Sumatera Selatan.
“Kodam II/Sriwijaya berkomitmen menjaga, merawat, dan melestarikan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak Palembang,” ujar Pangdam saat menerima zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat Palembang di Markas Kodam II/Sriwijaya pada Desember 2025 lalu.
Ia juga menyampaikan rencana penataan kawasan BKB agar lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Namun bagi pegiat budaya, modernisasi kawasan sejarah tetap memerlukan kehati-hatian. Sebab ketika sebuah situs kehilangan konteks sejarah dan ruang budayanya, yang tersisa hanyalah bangunan tanpa jiwa.
Di tengah derasnya pembangunan kota, Benteng Kuto Besak kini seolah berada di persimpangan: menjadi ruang sejarah yang dijaga dengan kesadaran budaya, atau perlahan berubah menjadi latar dekoratif yang kehilangan makna.
“Waktu tidak akan menunggu birokrasi yang lamban,” kata Vebri. “Saat ini hanya ada dua pilihan: menyelamatkan Benteng Kuto Besak sebagai kebanggaan sejarah, atau membiarkannya perlahan runtuh menjadi kenangan.”**
TEKS : A. MAULANA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI | FOTO : GOOGLE IMAGE













